Sekitar abad ke-5 terjadi pemberontakan dan peperangan dari golongan Pasiowan Telu (Turunan Anak Ke enam dan Ke Tujuh dari Toar -Lumimuut),
karena tuntutan mereka agar tanah-tanah adat sebagai lahan pertanian yang sebagian besar sudah di-apar (diolah) sebagai milik golongan Makarua Siow dan Makatelu Pitu agar dibagi secara adil, menuntut agar sistem pengangkatan pemimpin tidak lagi bersifat otoritas golongan Makarua Siow dan golongan Makatelu Pitu, melainkan harus dipilih dari seluruh anggota masyarakat, tidak dikabulkan dengan alasan tidak sesuai dengan ketentuan adat...dengan Melihat Sebagaimana ketentuan adat, golongan Pasiowan Telu diwajibkan melakukan pekerjaan-pekerjaan untuk kepentingan umum dan pinontol (bekerja kepada para pemimpin), seperti menanam dan menuai. Selain itu diwajibkan membagi hasil pertanian, peternakan maupun perburuan mereka kepada golongan Makarua Makasiow dan golongan Makatelu Pitu serta melakukan ketentuan-ketentuan adat misalnya mempersiapkan kurban persembahan setiap dilangsungkan ritual poso negeri dan menjaga keamanan negeri secara bergiliran (Drs. R. E. H. Kotambunan,Minahasa II & III, 1985).
**Info ttg Makarua Siouw,Makatelu Pitu dan Pasiouwan Telu:
Kehamilan pertama dan kedua Lumimuut melahirkan dua kali kembar sembilan, sehingga anak–anak itu di namakan Se Makarua Siow (2x9). Kemudian saat melahirkan ketiga, keempat dan kelima, seluruhnya kembar tujuh dan anak-anak itu dinamakan Se Makatelu Pitu (3x7). Pada kelahiran yang keenam dan ketujuh, Lumimuut memperoleh kembar tiga. Namun anak-anak itu bukan dinamakan Se Makarua Telu (2x3) melainkan Se Pasiowan Telu, karena setiap kali anak-anak itu dilahirkan, disambut dengan siulan burung Manguni sebanyak sembilan kali. Kelompok Makarua Siow kemudian menjadi Walian, Makatelu Pitu menjadi Tonaas dan Pasiowan Telu, menjadi rakyat biasa.
~Se Makarua Siow(2X9) Kelahiran Pertama dan Kedua.. kembar sembilan:
1.. Kembar sembilan
2. Kembar Sembilan
~Se Makatelu Pitu (3x7) Kelahiran Ketiga ,Ke empat dan KeLIma..Kembar 7
3.Kembar Tujuh
4.Kembar Tujuh
5.Kembar Tujuh
~Se Makarua Telu (2x3) Kelahiran Ke enam,Ke Tujuh.. Kembar Tiga,, tapi di Namakan Se Pasiouwan Telu (2X3) karena setiap kali anak2 itu di Lahirkan, di sambut dengan siulan Burung Manguni sebanyak sembilan kali
6. Kembar Tiga
7.Kembar Tiga
Kelompok Makarua Siow(18 org) menjadi Walian
Kelompok Makatelu Pitu (21 Orang) menjadi Tonaas
Kelompok Pasiouwan Telu (6 orang) menjadi Rakyat Biasa.
semuanya 45 anak dari Toar Lumimuut..**
Melihat peperangan antar Walak (kelompok Taranak) terus berlangsung, tahun 670, beberapa Walian dan Tonaas menyadari akan pentingnya suatu musyawarah di dalam usaha menciptakan kembali akan persatuan dan kesatuan yang berlangsung di sekitar kaki Gunung Tonderukan. Di tempat itu, terdapat sebuah batu “Tumotowa” tempat pelaksanaan ritual poso (J. G. F. Riedel, The Minahasa, 1862).
Kendati berlangsung alot, namun musyawarah yang dipimpin oleh Tonaas Kapero yang berasal dari kelompok Pasiowan Telu bersama Muntu Untu dari golongan Makarua Siow sebagai panitera/notulis dan Mandey sebagai saksi, berhasil mencapai beberapa kesepakatan penting, di antaranya:
- Menerima penetapan pembagian pemukiman setiap kaum Taranak
- Setiap kaum Taranak dapat mengembangkan ketentuan adat dan ritual yang tetap berlandaskan kepercayaan terhadap Empung Walian Wangko (Tuhan Yang Maha Agung) dan opo (leluhur).
- Setiap kaum Taranak dapat mengembangkan bahasa sesuai kehendak masing-masing, namun semuanya tetap mengaku sebagai satu Kasuruan, yang tidak dapat dicerai-beraikan oleh siapapun.
Pembagian wilayah pemukiman diatur sebagai berikut :
1. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Mapumpun, Belung, dan Walian Kakamang menuju sekitar Gunung Lokon dan bermukim di Mayesu, dekat Kinilow dan Muung. Mereka disebut Tou Muung kemudian menjadi Tomohon. Mereka dinamakan Tombulu.
2. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Walalangi dan Walian Rogi menuju ke Niaranan dan Kembuan (Tonsea Lama). Sebagian lagi mendirikan pemukiman di sekitar Gunung Kalawat (Kalabat). Mereka disebut “Tou Un Sea” (Tonsea)
3. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Karemis dan Piay, pergi ke arah barat dan menyebar ke Tombasian, Kawangkoan, Langowan, Rumoong (Tareran) dan Tewasen.
4. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Pangemanan, Runtuwene dan Mamahit, menuju ke Kakas, Atep dan Limambot. Mereka dinamakan Toulour.
5. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Wuntu, menuju ke Bentenan. Sebagian lagi mendirikan pemukiman di Ratan. Mereka disebut Ratahan. Yang menuju ke Towuntu (Liwutung), mereka disebut tou Pasan. Beberapa di antara tou Pasan mengadakan tumani dan bermukim di Tawawu (Tababo), Belang dan Watuliney, membaur dengan penduduk dari Taranak Ponosakan, yaitu keluarga Butiti, Wumbunan dan Tubelan yang datang dari Wulur Mahatus (Pontak). Mereka disebut tou Ponosakan.
6. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Kamboyan, menuju ke dataran sekitar Danau Bulilin, tempat asal mereka semula dan mendiami pemukiman di Bukit Batu, Kali dan Abur. Mereka disebut Toundanouw, artinya orang yang tinggal di sekitar air. Kemudian bangsa Belanda menamakan mereka Tonsawang, artinya orang yang suka menolong.
7. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Angkoy dan Maindangkay menuju ke arah barat hingga tiba di sekitar Gunung Bantik dan mendirikan pemukiman Malalayang. Beberapa di antara mereka pergi bermukim di Pogidon dan Singkil. Karena bermukim di sekitar Gunung Bantik, mereka dinamakan tou Bantik.
Adapun salah satu keputusan penting dari musyawarah di batu ‘’Tumotowa’’ yaitu pembagian wilayah, sehingga batu itu dinamakan ‘’Watu Pinawetengan’’, artinya batu tempat pembagian. Dalam perjalanan sejarah ternyata perang antar anak suku di Malesung masih sering terjadi, sehingga 1428 para pemimpin Minahasa kembali mengadakan musyawarah di sekitar Watu Pinawetengan. Adapun keputusan yang dicapai dalam musyawarah, yaitu: nama ‘’Malesung’’ diubah menjadi ‘’Minahasa’’, berasal dari kata esa (satu), diberi awalan ma dan sisipan in, maka terbentuklah kata ‘’Maha Esa’’ (menyatukan), kemudian menjadi ‘’Minahasa’’ (Dr. Godee Molsbergen, Geschiedenis Van De Minahasa, 1929), artinya yang menjadi satu, yaitu menyatukan seluruh anak suku Minahasa: Tontemboan, Tombulu, Tonsea, Toulour, Pasan, Ratahan, Ponosakan, Tonsawang dan Bantik.
karena tuntutan mereka agar tanah-tanah adat sebagai lahan pertanian yang sebagian besar sudah di-apar (diolah) sebagai milik golongan Makarua Siow dan Makatelu Pitu agar dibagi secara adil, menuntut agar sistem pengangkatan pemimpin tidak lagi bersifat otoritas golongan Makarua Siow dan golongan Makatelu Pitu, melainkan harus dipilih dari seluruh anggota masyarakat, tidak dikabulkan dengan alasan tidak sesuai dengan ketentuan adat...dengan Melihat Sebagaimana ketentuan adat, golongan Pasiowan Telu diwajibkan melakukan pekerjaan-pekerjaan untuk kepentingan umum dan pinontol (bekerja kepada para pemimpin), seperti menanam dan menuai. Selain itu diwajibkan membagi hasil pertanian, peternakan maupun perburuan mereka kepada golongan Makarua Makasiow dan golongan Makatelu Pitu serta melakukan ketentuan-ketentuan adat misalnya mempersiapkan kurban persembahan setiap dilangsungkan ritual poso negeri dan menjaga keamanan negeri secara bergiliran (Drs. R. E. H. Kotambunan,Minahasa II & III, 1985).
**Info ttg Makarua Siouw,Makatelu Pitu dan Pasiouwan Telu:
Kehamilan pertama dan kedua Lumimuut melahirkan dua kali kembar sembilan, sehingga anak–anak itu di namakan Se Makarua Siow (2x9). Kemudian saat melahirkan ketiga, keempat dan kelima, seluruhnya kembar tujuh dan anak-anak itu dinamakan Se Makatelu Pitu (3x7). Pada kelahiran yang keenam dan ketujuh, Lumimuut memperoleh kembar tiga. Namun anak-anak itu bukan dinamakan Se Makarua Telu (2x3) melainkan Se Pasiowan Telu, karena setiap kali anak-anak itu dilahirkan, disambut dengan siulan burung Manguni sebanyak sembilan kali. Kelompok Makarua Siow kemudian menjadi Walian, Makatelu Pitu menjadi Tonaas dan Pasiowan Telu, menjadi rakyat biasa.
~Se Makarua Siow(2X9) Kelahiran Pertama dan Kedua.. kembar sembilan:
1.. Kembar sembilan
2. Kembar Sembilan
~Se Makatelu Pitu (3x7) Kelahiran Ketiga ,Ke empat dan KeLIma..Kembar 7
3.Kembar Tujuh
4.Kembar Tujuh
5.Kembar Tujuh
~Se Makarua Telu (2x3) Kelahiran Ke enam,Ke Tujuh.. Kembar Tiga,, tapi di Namakan Se Pasiouwan Telu (2X3) karena setiap kali anak2 itu di Lahirkan, di sambut dengan siulan Burung Manguni sebanyak sembilan kali
6. Kembar Tiga
7.Kembar Tiga
Kelompok Makarua Siow(18 org) menjadi Walian
Kelompok Makatelu Pitu (21 Orang) menjadi Tonaas
Kelompok Pasiouwan Telu (6 orang) menjadi Rakyat Biasa.
semuanya 45 anak dari Toar Lumimuut..**
Melihat peperangan antar Walak (kelompok Taranak) terus berlangsung, tahun 670, beberapa Walian dan Tonaas menyadari akan pentingnya suatu musyawarah di dalam usaha menciptakan kembali akan persatuan dan kesatuan yang berlangsung di sekitar kaki Gunung Tonderukan. Di tempat itu, terdapat sebuah batu “Tumotowa” tempat pelaksanaan ritual poso (J. G. F. Riedel, The Minahasa, 1862).
Kendati berlangsung alot, namun musyawarah yang dipimpin oleh Tonaas Kapero yang berasal dari kelompok Pasiowan Telu bersama Muntu Untu dari golongan Makarua Siow sebagai panitera/notulis dan Mandey sebagai saksi, berhasil mencapai beberapa kesepakatan penting, di antaranya:
- Menerima penetapan pembagian pemukiman setiap kaum Taranak
- Setiap kaum Taranak dapat mengembangkan ketentuan adat dan ritual yang tetap berlandaskan kepercayaan terhadap Empung Walian Wangko (Tuhan Yang Maha Agung) dan opo (leluhur).
- Setiap kaum Taranak dapat mengembangkan bahasa sesuai kehendak masing-masing, namun semuanya tetap mengaku sebagai satu Kasuruan, yang tidak dapat dicerai-beraikan oleh siapapun.
Pembagian wilayah pemukiman diatur sebagai berikut :
1. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Mapumpun, Belung, dan Walian Kakamang menuju sekitar Gunung Lokon dan bermukim di Mayesu, dekat Kinilow dan Muung. Mereka disebut Tou Muung kemudian menjadi Tomohon. Mereka dinamakan Tombulu.
2. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Walalangi dan Walian Rogi menuju ke Niaranan dan Kembuan (Tonsea Lama). Sebagian lagi mendirikan pemukiman di sekitar Gunung Kalawat (Kalabat). Mereka disebut “Tou Un Sea” (Tonsea)
3. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Karemis dan Piay, pergi ke arah barat dan menyebar ke Tombasian, Kawangkoan, Langowan, Rumoong (Tareran) dan Tewasen.
4. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Pangemanan, Runtuwene dan Mamahit, menuju ke Kakas, Atep dan Limambot. Mereka dinamakan Toulour.
5. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Wuntu, menuju ke Bentenan. Sebagian lagi mendirikan pemukiman di Ratan. Mereka disebut Ratahan. Yang menuju ke Towuntu (Liwutung), mereka disebut tou Pasan. Beberapa di antara tou Pasan mengadakan tumani dan bermukim di Tawawu (Tababo), Belang dan Watuliney, membaur dengan penduduk dari Taranak Ponosakan, yaitu keluarga Butiti, Wumbunan dan Tubelan yang datang dari Wulur Mahatus (Pontak). Mereka disebut tou Ponosakan.
6. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Kamboyan, menuju ke dataran sekitar Danau Bulilin, tempat asal mereka semula dan mendiami pemukiman di Bukit Batu, Kali dan Abur. Mereka disebut Toundanouw, artinya orang yang tinggal di sekitar air. Kemudian bangsa Belanda menamakan mereka Tonsawang, artinya orang yang suka menolong.
7. Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Angkoy dan Maindangkay menuju ke arah barat hingga tiba di sekitar Gunung Bantik dan mendirikan pemukiman Malalayang. Beberapa di antara mereka pergi bermukim di Pogidon dan Singkil. Karena bermukim di sekitar Gunung Bantik, mereka dinamakan tou Bantik.
Adapun salah satu keputusan penting dari musyawarah di batu ‘’Tumotowa’’ yaitu pembagian wilayah, sehingga batu itu dinamakan ‘’Watu Pinawetengan’’, artinya batu tempat pembagian. Dalam perjalanan sejarah ternyata perang antar anak suku di Malesung masih sering terjadi, sehingga 1428 para pemimpin Minahasa kembali mengadakan musyawarah di sekitar Watu Pinawetengan. Adapun keputusan yang dicapai dalam musyawarah, yaitu: nama ‘’Malesung’’ diubah menjadi ‘’Minahasa’’, berasal dari kata esa (satu), diberi awalan ma dan sisipan in, maka terbentuklah kata ‘’Maha Esa’’ (menyatukan), kemudian menjadi ‘’Minahasa’’ (Dr. Godee Molsbergen, Geschiedenis Van De Minahasa, 1929), artinya yang menjadi satu, yaitu menyatukan seluruh anak suku Minahasa: Tontemboan, Tombulu, Tonsea, Toulour, Pasan, Ratahan, Ponosakan, Tonsawang dan Bantik.
No comments:
Post a Comment