Sekitar abad ke-5 terjadi pemberontakan dan peperangan dari golongan Pasiowan Telu (Turunan Anak Ke enam dan Ke Tujuh dari Toar -Lumimuut),
karena tuntutan mereka agar tanah-tanah adat sebagai lahan pertanian
yang sebagian besar sudah di-apar (diolah) sebagai milik golongan
Makarua Siow dan Makatelu Pitu agar dibagi secara adil, menuntut agar
sistem pengangkatan pemimpin tidak lagi bersifat otoritas golongan
Makarua Siow dan golongan Makatelu Pitu, melainkan harus dipilih dari
seluruh anggota masyarakat, tidak dikabulkan dengan alasan tidak sesuai
dengan ketentuan adat...dengan Melihat Sebagaimana ketentuan adat,
golongan Pasiowan Telu diwajibkan melakukan pekerjaan-pekerjaan untuk
kepentingan umum dan pinontol (bekerja kepada para pemimpin), seperti
menanam dan menuai. Selain itu diwajibkan membagi hasil pertanian,
peternakan maupun perburuan mereka kepada golongan Makarua Makasiow dan
golongan Makatelu Pitu serta melakukan ketentuan-ketentuan adat misalnya
mempersiapkan kurban persembahan setiap dilangsungkan ritual poso
negeri dan menjaga keamanan negeri secara bergiliran (Drs. R. E. H.
Kotambunan,Minahasa II & III, 1985).
**Info ttg Makarua Siouw,Makatelu Pitu dan Pasiouwan Telu:
Kehamilan pertama dan kedua Lumimuut melahirkan dua kali kembar
sembilan, sehingga anak–anak itu di namakan Se Makarua Siow (2x9).
Kemudian saat melahirkan ketiga, keempat dan kelima, seluruhnya kembar
tujuh dan anak-anak itu dinamakan Se Makatelu Pitu (3x7). Pada kelahiran
yang keenam dan ketujuh, Lumimuut memperoleh kembar tiga. Namun
anak-anak itu bukan dinamakan Se Makarua Telu (2x3) melainkan Se
Pasiowan Telu, karena setiap kali anak-anak itu dilahirkan, disambut
dengan siulan burung Manguni sebanyak sembilan kali. Kelompok Makarua
Siow kemudian menjadi Walian, Makatelu Pitu menjadi Tonaas dan Pasiowan
Telu, menjadi rakyat biasa.
~Se Makarua Siow(2X9) Kelahiran Pertama dan Kedua.. kembar sembilan:
1.. Kembar sembilan
2. Kembar Sembilan
~Se Makatelu Pitu (3x7) Kelahiran Ketiga ,Ke empat dan KeLIma..Kembar 7
3.Kembar Tujuh
4.Kembar Tujuh
5.Kembar Tujuh
~Se Makarua Telu (2x3) Kelahiran Ke enam,Ke Tujuh.. Kembar Tiga,, tapi
di Namakan Se Pasiouwan Telu (2X3) karena setiap kali anak2 itu di
Lahirkan, di sambut dengan siulan Burung Manguni sebanyak sembilan kali
6. Kembar Tiga
7.Kembar Tiga
Kelompok Makarua Siow(18 org) menjadi Walian
Kelompok Makatelu Pitu (21 Orang) menjadi Tonaas
Kelompok Pasiouwan Telu (6 orang) menjadi Rakyat Biasa.
semuanya 45 anak dari Toar Lumimuut..**
Melihat peperangan antar Walak (kelompok Taranak) terus berlangsung,
tahun 670, beberapa Walian dan Tonaas menyadari akan pentingnya suatu
musyawarah di dalam usaha menciptakan kembali akan persatuan dan
kesatuan yang berlangsung di sekitar kaki Gunung Tonderukan. Di tempat
itu, terdapat sebuah batu “Tumotowa” tempat pelaksanaan ritual poso (J.
G. F. Riedel, The Minahasa, 1862).
Kendati berlangsung alot,
namun musyawarah yang dipimpin oleh Tonaas Kapero yang berasal dari
kelompok Pasiowan Telu bersama Muntu Untu dari golongan Makarua Siow
sebagai panitera/notulis dan Mandey sebagai saksi, berhasil mencapai
beberapa kesepakatan penting, di antaranya:
- Menerima penetapan pembagian pemukiman setiap kaum Taranak
- Setiap kaum Taranak dapat mengembangkan ketentuan adat dan ritual
yang tetap berlandaskan kepercayaan terhadap Empung Walian Wangko (Tuhan
Yang Maha Agung) dan opo (leluhur).
- Setiap kaum Taranak dapat
mengembangkan bahasa sesuai kehendak masing-masing, namun semuanya tetap
mengaku sebagai satu Kasuruan, yang tidak dapat dicerai-beraikan oleh
siapapun.
Pembagian wilayah pemukiman diatur sebagai berikut :
1. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Mapumpun, Belung, dan Walian
Kakamang menuju sekitar Gunung Lokon dan bermukim di Mayesu, dekat
Kinilow dan Muung. Mereka disebut Tou Muung kemudian menjadi Tomohon.
Mereka dinamakan Tombulu.
2. Kaum Taranak yang dipimpin oleh
Tonaas Walalangi dan Walian Rogi menuju ke Niaranan dan Kembuan (Tonsea
Lama). Sebagian lagi mendirikan pemukiman di sekitar Gunung Kalawat
(Kalabat). Mereka disebut “Tou Un Sea” (Tonsea)
3. Taranak yang
dipimpin oleh Tonaas Karemis dan Piay, pergi ke arah barat dan menyebar
ke Tombasian, Kawangkoan, Langowan, Rumoong (Tareran) dan Tewasen.
4. Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Pangemanan, Runtuwene dan Mamahit,
menuju ke Kakas, Atep dan Limambot. Mereka dinamakan Toulour.
5.
Kaum Taranak yang dipimpin oleh Tonaas Wuntu, menuju ke Bentenan.
Sebagian lagi mendirikan pemukiman di Ratan. Mereka disebut Ratahan.
Yang menuju ke Towuntu (Liwutung), mereka disebut tou Pasan. Beberapa di
antara tou Pasan mengadakan tumani dan bermukim di Tawawu (Tababo),
Belang dan Watuliney, membaur dengan penduduk dari Taranak Ponosakan,
yaitu keluarga Butiti, Wumbunan dan Tubelan yang datang dari Wulur
Mahatus (Pontak). Mereka disebut tou Ponosakan.
6. Kaum Taranak
yang dipimpin oleh Tonaas Kamboyan, menuju ke dataran sekitar Danau
Bulilin, tempat asal mereka semula dan mendiami pemukiman di Bukit Batu,
Kali dan Abur. Mereka disebut Toundanouw, artinya orang yang tinggal di
sekitar air. Kemudian bangsa Belanda menamakan mereka Tonsawang,
artinya orang yang suka menolong.
7. Kaum Taranak yang dipimpin
oleh Tonaas Angkoy dan Maindangkay menuju ke arah barat hingga tiba di
sekitar Gunung Bantik dan mendirikan pemukiman Malalayang. Beberapa di
antara mereka pergi bermukim di Pogidon dan Singkil. Karena bermukim di
sekitar Gunung Bantik, mereka dinamakan tou Bantik.
Adapun salah
satu keputusan penting dari musyawarah di batu ‘’Tumotowa’’ yaitu
pembagian wilayah, sehingga batu itu dinamakan ‘’Watu Pinawetengan’’,
artinya batu tempat pembagian. Dalam perjalanan sejarah ternyata perang
antar anak suku di Malesung masih sering terjadi, sehingga 1428 para
pemimpin Minahasa kembali mengadakan musyawarah di sekitar Watu
Pinawetengan. Adapun keputusan yang dicapai dalam musyawarah, yaitu:
nama ‘’Malesung’’ diubah menjadi ‘’Minahasa’’, berasal dari kata esa
(satu), diberi awalan ma dan sisipan in, maka terbentuklah kata ‘’Maha
Esa’’ (menyatukan), kemudian menjadi ‘’Minahasa’’ (Dr. Godee Molsbergen,
Geschiedenis Van De Minahasa, 1929), artinya yang menjadi satu, yaitu
menyatukan seluruh anak suku Minahasa: Tontemboan, Tombulu, Tonsea,
Toulour, Pasan, Ratahan, Ponosakan, Tonsawang dan Bantik.